Kabar TAk Sedap dari Dunia Kedokteran, inilah sosok dokter gadungan Suwarta yang sempat bergabung beberapa bulan di dua rumah sakit swasta di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) sangat mencengangkan. Banyak fakta baru yang sangat tidak disangka-sangka terungkap ketika lelaki berusia 31 tahun itu diperiksa langsung oleh Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Prasojo Wibowo.
Suwarta yang semula mengaku tamatan SMA 1 Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), ternyata hanyalah lulusan SD di Semarang. Dia juga pernah menjadi dokter gadungan di tiga tempat berbeda dengan nama dr Susanto.
Suwarta pernah menjadi dokter di RS Pahlawan Medical Center di Kandangan, Kalsel. Ia juga menjadi dr Susanto dan pernah menjabat sebagai Kepala Unit Transfusi Darah (UTDC) PMI Grobogan, Jateng pada 2006-2008. Lalu, sebelum ke Sangatta, dia menjadi dokter umum di RS Gunung Sawo, Temanggung, Jateng.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa tempat yang dijadikan lokasi praktik Susanto alias Suwarta,” kata Prasojo Wibowo. Polisi pun sudah menelusuri masa lalu Suwarta yang diketahui hanya lulus SD. Dia memang sempat melanjutkan ke SMP, tapi kelas dua drop out.
Di Kandangan, Suwarta sudah dilaporkan ke polisi karena kasus dokter gadungan, dan sudah diadili serta divonis 1 tahun dan 8 bulan. Setelah itu dia ke Temanggung dan kembali menjadi dokter umum palsu.
Saat di RS Pahlawan Medical Center Kandangan, Suwarta sempat melakukan kesalahan saat bedah pasien. Tangan janin nyaris dipotongnya. Beruntung ada dokter di sampingnya yang memukul tangannya dan melanjutkan operasi itu. “Bahkan saat disuruh menjahit bekas sayatan pisau bedah, Suwarta tidak bisa. Karena ketahuan palsu, akhirnya dilaporkan ke polisi,” terang Prasojo.
Sementara itu, sejumlah pasien yang pernah ditangani oleh Suwarta selama praktik di Sangatta mengakui bahwa sakit yang diderita tambah parah. Bahkan, ada penyakit baru yang diderita akibat obat yang salah.
Misalnya kondisi yang dialami oleh Dina Marisa, salah satu karyawan PT Darma Henwa di Bengalon. Selama ini, Dina diketahui menderita radang paru-paru. Tapi, setelah diperiksa Suwarta, didiagnosa asam lambung. Celakanya, yang ditunjuk sebagai lambung oleh Suwarta adalah rahim.
“Saya dikasih obat dosis tinggi. Sekarang saya justru tambah sakit pinggang. Kemudian, lambung dan ginjal saja bertambah masalahnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnnya, Polres Kutim menangkap Suwarta yang mengaku sebagai dokter ahli penyakit dalam. Dalam melakukan aksinya, Suwarta menggunakan nama dr Eko Adhi Pangarsa SpPD. Padahal, pemilik nama yang asli ada di Semarang dan merupakan dosen di Universitas Diponegoro. Suwarta meraup uang mencapai Rp 80 juta selama bergabung dengan Rumah Sakit Prima Sangatta (RSPS) dan Sangatta Occupational Health Clinic (SOHC) Sangatta.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Suwarta dengan pasal 73 ayat 1 jo pasal 77 UU 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 150 juta.
POSKO PENGADUAN
Sejumlah LSM di Kutai Timur (Kutim) mendirikan posko pengaduan korban dokter gadungan yang praktik di Rumah Sakit Prima Sangatta (RSPS) dan Sangatta Occupational Health Clinic (SOHC). Sejumlah LSM juga akan mendampingi korban yang akan melakukan langkah hukum terhadap dokter maupun rumah sakit.
LSM yang membentuk koalisi itu adalah Pemuda Kutai Timur (Pekutim), Aliansi Masyarakat Kutim Bersatu (AMKB) dan Aliansi Pemuda Kutai Timur (APKT).
Ketua Pekutim Alim Bahri mengatakan, beberapa LSM tergerak untuk memfasilitasi keluhan warga mengingat penipuan ini korbannya diperkirakan mencapai 1.000 orang. Dan penipuan ini berkaitan dengan nyawa. “Kami sepakat untuk membantu warga,” kata Alim yang didampingi Ketua AMKB Sayid Sulaiman Alaydrus dan Ketua APKT M Nur.
Alim mengatakan, posko tersebut didirikan untuk mengetahui berapa jumlah korban dan sejauh mana efek penanganan Suwarta pada korban tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada korban dari dokter gadungan itu yang mungkin meninggal, namun tak diketahui selama ini. “Untuk itu kami ingin agar masyarakat atau keluarga yang pernah ditangani Suwarta di dua RS tersebut agar melapor ke kami,” katanya. Bisa saja keluarga pasien meninggal tersebut pasrah karena dikira memang sudah datang ajal. Padahal, jika bisa ditangani dengan baik, keselamatan bisa didapatkan.
Kebetulan, istri Sayid Sulaiman Alaydrus adalah salah satu korban salah diagnosa dokter gadungan tersebut. Suwarta mendiagnosa istrinya terkena asam lambung. Akan tetapi, ketika minum obat yang diberikan oleh Suwarta, ternyata penyakitnya tambah parah. Beruntung, karena dia berinisiatif untuk membawa istrinya ke RS di Samarinda, sehingga nyawa istrinya masih tertolong. “Istri saya ternyata bukan asam lambung tapi kista. Karena salah diagnosa maka istri saya nyaris celaka,” katanya.
Setelah membuka posko pengaduan bagi korban Suwarta, selanjutnya mungkin mereka akan melakukan somasi buat kedua rumah sakit tersebut atas kecerobohannya dalam menerima karyawan, yang mengakibatkan banyak korban. Bahkan tidak menutup kemungkinan nantinya akan mendemo kedua RS tersebut untuk meminta tanggung jawab atas kelalaiannya.
Kami nanti melihat perkembangan dari hasil yang kami kumpulkan dari para korban. Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan gerakan jika tanggapan dari rumah sakit tidak sesuai,” sambung Sayid Sulaiman.
Ada saja dokter seperti lagu lawas Joni Iskandar..Dokter dokteran.